Kamis, 23 Mei 2013

khotbah jum'ah(sunnah)


          Para ulama memberikan definisi sunnah ini dari berbagai macam sudut pandangan baik secara etimologis dan termonologis, dan ditinjau dari sudut ilmu fiqh dan ilmu hadist dan sebagainya. Pengertian tersebut diantaranya:
a. Pengertian Sunnah secara etimologis adalah perilaku atau cara berperilaku yang dilakukan, baik cara yang terpuji maupun yang tercela. Pengertian ini berdasarkan hadist rasulullah yang beliau sholallhu ‘alaihi wasallam bersabda ada sunnah yang baik dan sunah yang buruk, sabdanya:
مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا إلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ , وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا إلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
Barang siapa melakukan suatu perbuatan sunnah yang baik , maka baginya pahala dari perbuatannya itu dan pahala dari perbuatan orang yang mengikuti perbuatan sunnah yang baik itu hingga hari kiamat, Dan barang siapa yang melakukan perbuatan sunnah yang buruk maka baginya dosa atas perbuatannya itu dan dosa dari orang yang melakukan sunnah yang buruk itu hingga hari kiamat. Riwayat oleh Imam Muslim, Nasaii, Ibnu Majah, dan tirmidzi dengan periwayatan yang ringkas. Lihat Karya Syaikh Yusuf Qardhawi dalam al-Muntaqa min Kitab at-taghrib wa tarhib, I/115. Selain riwayat tersebut diatas lafazh ini dikutip juga dalam Kitab Syarah Thariqah Muhammadiyah wa syari’ah an nabawiyah pada bab “al Ithisham bikitabi wa as sunnah”. Dan pengertian dari : barangsiapa melakukan suatu sunnah yang baik dalam islam” adalah selama masa hidupnya, bukan setelah kematiannya, atau karena peran orang tua atau keturunan-keturunannya. [1]
b. Adapun dalam pengertian syaria’t kata Sunnah mempunyai pengertian tersendiri atau lebih dari satu pengertian. Misalnya: Kata Thaharah, secara etimologis ia bermakna kebersihan, sedangkan pengertian terminologis yang diberikan oleh syari’at, ia bermakna menghilangkan hadast atau menghilangkan najis dan sejenisnya.
c. Adapun secara istilah: Sunnah mempunyai makna khusus dan makna umum. Dan yang diinginkan di sini tentunya adalah makna umum. Adapun makna sunnah secara khusus yaitu makna menurut istilah para ulama dalam suatu bidang ilmu yang mereka tekuni:
  • Para ulama ahli hadits mendefinisikan Sunnah sebagai apa-apa yang disandarkan kepada Nabi baik itu perkataan, perbuatan, taqrir (persetujuan-pen.) maupun sifat lahir dan akhlak.
  • Para ulama ahli ushul fiqh mendefinisikan sunnah sebagai apa-apa yang datang dari Nabi selain dari Al-Qur’an, sehingga meliputi perkataan beliau, pekerjaan, taqrir, surat, isyarat, kehendak beliau melakukan sesuatu atau apa-apa yang beliau tinggalkan.
  • Para ulama fiqh memberikan definisi Sunnah sebagai hukum yang datang dari Nabi di bawah hukum wajib. Ia bermakna sesuatu yang dianjurkan dan didorong untuk di kerjakan. Ia adalah sesuatu yang diperintahkan syariat agar dikerjakan, namun dengan perintah yang tidak kuat dan tidak pasti.
d. Adapun makna umum Sunnah adalah Islam itu sendiri secara sempurna yang meliputi aqidah, hukum, ibadah dan seluruh bagian syariat.
Berkata Imam Al-Barbahary: “Ketahuilah sesungguhnya Islam itu adalah sunnah dan sunnah adalah Islam dan tidaklah tegak salah satu dari keduanya kecuali dengan yang lainnya” [2] Berkata Imam Asy-Syathiby: “(Kata sunnah) digunakan sebagai kebalikan/lawan dari bid’ah maka dikatakan: “Si fulan di atas Sunnah” apabila ia beramal sesuai dengan tuntunan Nabi yang sebelumnya hal tersebut mempunyai nash dari Al-Qur’an, dan dikatakan “Si Fulan di atas bid’ah” apabila ia beramal menyelisihi hal tersebut (sunnah)”.[3]
Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah menukil ucapan Imam Abul Hasan Muhammad bin ‘Abdul Malik Al-Karkhy beliau berkata: “Ketahuilah… bahwa Sunnah adalah jalan Rasulullah dan mengupayakan untuk menempuh jalannya dan ia (sunnah) ada 3 bagian: perkataan, perbuatan dan aqidah”.[4]
Berkata Imam Ibnu Rajab -rahimahullahu “Sunnah adalah jalan yang ditempuh, maka hal ini akan meliputi berpegang teguh terhadap apa-apa yang beliau berada di atasnya dan para khalifahnya yang mendapat petunjuk berupa keyakinan, amalan dan perkataan. Dan inilah sunnah yang sempurna, karena itulah para ulama salaf dahulu tidak menggunakan kalimat sunnah kecuali apa-apa yang meliputi seluruh hal yang tersebut di atas”. Hal ini diriwayatkan dari Hasan, Al-Auza‘iy dan Fudhail bin ‘Iyadh”.[5]
Demikianlah makna sunnah secara umum dalam istilah para ‘ulama -rahimahumullah- dan hal itu adalah jelas bagi siapa yang melihat karya-karya para ulama yang menamakan kitab mereka dengan nama As-Sunnah dimana akan terlihat bahwa mereka menginginkan makna sunnah secara umum seperti : Kitab As-Sunnah karya Ibnu Abi ‘Ashim. Kitab As-Sunnah karya Imam Ahmad, Kitab As-Sunnah karya Ibnu Nashr Al-Marwazy, Kitab As-Sunnah karya Al-Khallal, Kitab As-Sunnah karya Abu Ja’far At-Thobary, Kitab Syarh As-Sunnah karya Imam Al-Barbahary, Kitab Syarh As-Sunnah karya Al-Baghawy, dan lain-lainnya.[6]
Ada juga makna sunnah yang menjadi perhatian ulama syari’at, yaitu sunnah dengan pengertian antonim dari bid’ah. Pengertian ini yang diambil dari hadist riwayat Irbadh bin Sariah: …..Orang yang hidup setelahku nanti akan melihat banyak perbedaan pendapat (dikalangan umat islam). Dalam keadaan seperti itu, hendaklah kalian berpegang pada sunahku dan sunah Khulafa Rasyidin yang mendapatkan petunjuk. Gigitlah dengan gigi gerahammu (pegang teguh) dan jauhilah perkara baru (yang dibuat-buat), maka sesugguhnya perbuatan bid’ah (perkara baru yang dibuat-buat) itu adalah sesat.”[7] Akan tetapi yang harus ditegaskan disini bid’ah/perkara baru itu hanya dalam ruang lingkup ibadah sebagaimana akan dijelaskan nanti.
Oleh karena itu orang yang melakukan suatu bid’ah pada saat itu pula mereka menelantarkan Sunnah dalam kuantitas yang sama. Ibnu Mas’ud berkata:
الاِقْتِصَادُ فِى السُّنَّةِ أَحْسَنُ مِنَ الاِجْتِهَادِ فِى الْبِدْعَةِ. هَذَا مَوْقُوفٌ. وَرُوِىَ عَنِ الْحَسَنِ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- مُرْسَلاً بِزِيَادَةِ أَلْفَاظٍ.
“Sederhana (mencukupkan diri) dalam sunnah lebih baik daripada berijtihad dalam bid’ah. Hadist ini mauquf, dan diriwayatkan dari al Hasan dari Nabi sholallahu ‘alaihi wasallam secara mursal dengan tambahan lafadz”[8].
Dan diriwayatkan oleh Ghudhaif bin al Harist ats Tsumali ra, ia berkata Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
فَتَمَسُّكٌ بِسُنَّةٍ خَيْرٌ مِنْ إِحْدَاثِ بِدْعَةٍ
“Bepegang teguh dengan sunnah adalah lebih baik daripa mengadakan bid’ah”[9]
Maka dari itu seharusnya sebagai umat nabi Muhammad sholallahu ‘alaihi wasallam selalu menghidupkan Sunnahnya. Menghidupkan Sunnah Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara diantaranya:
. Mempelajari Sunnah Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam dan mengajarkannya
Setelah kita mempelajari Al Qur`an kemudian barulah kita berusaha untuk mengenal sunnah-sunnahnyan yang lain yang tertera dalam kitab-kitab hadist. Satu hal yang sangat jelas bagi kaum muslimin adalah harus mendahulukan mempelajari al Qur`an sebelum mempelajari hadist. Para ahli hadist berpendapat bahwa tidak seyogyanya seseorang mempelajari hadist, kecuali setelah belajar membaca Al Qur`an dan menghafalnya, baik sebagian maupun secara keseluruhan. Hafs ibn Ghiyats berkata: Aku datang kepada Al A’masy, lalu berkata: Riwayatkanlah kepadaku hadist. Beliau berkata: Apakah kamu telah menghafal al Qur`an?” aku menjawab: “Belum” Beliau berkata: ”Pergilah, hafalkan al Qur`an terlebih dahulu” baru datang kesini dan aku akan meriwayatkan hadist kepadamu.” Hafsh berkata: Lalu aku pergi dan menghafal al Qur`an, kemudian aku datang lagi kepada beliau. Lalu beliau memintaku membaca Al Qur`an, aku pun membacanya, lalu beliau meriwatkan hadist kepadaku.”[10]
Diriwayatkan dari Umar ra, ia berkata:
“Pelajarilah fara`idh dan As Sunnah, sebagaimana kalaian mempelajari Al Qur`an”[11]
Amirul mu`minin, Ali bin Abi Thalib berkata:
“Kunjung-mengujungilah kamu sekalian dan saling belajar hadist, sebab bila kalian tidak melakukannya, maka ia akan lenyap”.[12]
Pernah Abdurrahman ibn Abi Laila berkata: Cara menghidupkan hadist adalah dengan mempelajarinya secara berulang-ulang. Lalu Abdullah ibn Syaddad berkata, semoga Allah SWT, berkenan memberikan rahmat-Nya kepadamu. Banyak sekali hadist yang aku hidup-hidupkan dalam hafalanku, tetapi telah hilang.”[13]
Dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘anhu berkata: Saya telah mendengar Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah akan mencerahkan wajah orang-orang yang telah mendengar haditsku dan memahami haditsku, menyampaikannya sebagaimana apa yang mereka dengarkan. Karena boleh jadi orang yang disampaikan lebih mengerti daripada pendengarnya sendiri.”
Banyak ulama yang berkata bahwa mempelajari hadits adalah seafdhal-afdhal menuntut ilmu bahkan lebih afdhal dari ibadah-ibadah sunnah. Waqi’ Ibnu Jarrah, salah seorang guru dari Imam Syafi’i yang juga ahli ibadah dan ahli wara’, berkata: “Seandainya menuntut ilmu hadits tidak lebih afdhal dari sholat sunnat maka saya lebih baik berzikir, bertasbih dan melakukan ibadah sunnah.”
d. Mencintai Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam dan Memegang teguh Sunnahnya.
Setelah berusaha untuk mengenal Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam, mempelajari Al Qur`an dan As-sunnah maka diharapkan akan datang rasa mencintai kepada beliau.
Allah Ta’ala berfirman:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku (Muhammad sholallahu ‘alaihi wasallam), niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. 3: 31)
Didalam ayat ini Allah menegaskan jika benar-benar mencintai Allah maka ikutilah risalah Nabi Muhammad sholallahu ‘alaihi wasallam, tanpa harus ditambah-tambah risalah itu karena syari’at yang Allah telah turunkan kepada hambanya yang mulia itu telahlah sempurna.
Maka cinta kepada Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam adalah suatu kewajiban sebagaimana wajib untuk mengimani beliau, dan orang yang mengingkari keimanan terhadap Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam dikatakanlah kafir.
Dalil yang menunjukkan wajibnya mencintai Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam cukup banyak, di antaranya :
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
لاَ يُئْمِنُ أَحَدُ كُمْ حَتّي أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَا لِدِهِ وَوَلَدِهِ وَ النَّاسِ أَجْمَعِيْنَ (متفق عليه)
“Tidak sempurna iman kalian sampai aku lebih kalian cintai dari saudara-saudara kalian dan anak-anak kalian, dan seluruh manusia.” HR Bukhari dan Muslim
Dalam hadits lain disebutkan bahwa Umar ra pernah berkata: “Ya Rasulullah sesungguhnya engkau adalah manusia yang paling aku cintai dari sekalian makhluk kecuali diriku sendiri. Jawab Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam : Tidak (ya Umar). Demi (Allah) yang jiwaku ada di tangan-Nya (Kamu belum mencintai aku) sampai kecintaanmu kepadaku lebih dari dirimu sendiri. Maka berkata Umar kepada Rasulullah: Maka sekarang aku mencintaimu lebih daripada diriku sendiri. Berkata Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam: Sekarang (kamu dikatakan beriman dengan iman yang sempurna ketika kamu lebih mencintai aku daripada dirimu sendiri) “
Bahkan ada sebuah ayat yang memperingatkan kepada kita dengan peringatan yang sangat keras bagi orang yang mendahulukan kecintaan kepada makhluk hidup yang lain di atas kecintaan kepada Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam, firman Allah dalam QS (9) : 24: Katakanlah: “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggalmu yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di dalamnya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusannya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.”
Setelah kita berusaha untuk mencintai maka berusahalah untuk memegang teguh sunnahnya, sesuatu yang tidak mungkin bila kita mencintai rasulnya akan tetapi sunnah-sunahnya ditelantarkan. Dalam hadist sahih dijelaskan sebagai berikut:
أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإ ِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Aku wasiatkan kepada kamu hendaklah kamu bertaqwa kepada Allah dan dengarlah serta ta’atlah sekalipun kepada budak Habsyi, karena sesungguhnya orang hidup diantaramu sesudahku dikemudian hari maka akan melihat perselisihan yang banyak. Maka dari itu hendaklah kamu sekalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah khalifah yang mendapat petunjuk dan lurus, hendaklah kamu berpegang dengannya dan gigitlah dengan gigi gerahammu (berpegang teguh) dan jauhilah oleh kamu sekalian akan perkara yang diada-adakan, maka sesungguhnya setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.[14]
f. Menghormati dan Mengagungkan Sunnah Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam
Para sahabat Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam serta tabi’in telah nyata keberpegangan mereka terhadap sunnah dan mendahulukannya atas segala sesuatu setelah Al Qur`an. Mereka tidak akan menerima pendapat seseorang meski diketahui siapapun pencetusnya.
Diriwayatkan dari Al A’Masy dari Dhihar ibn Murah, ia berkata, “Mereka enggan meriwayatkan sesuatu dari Rasul sholallahu ‘alaihi wasallam pada saat mereka tidak dalam keadaan memiliki wudhu.”[17]Imam Malik ra, bila hendak mentakhrij hadist, ia berwudhu terlebih dahulu seperti layaknya hendak shalat, lalu mengenakan pakaian yang baik, bersurban dan menyisir rambut. Ditanyakan kepada beliau mengenai hal tersebut, beliau menjawab Aku hendak menghormati hadist Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam. [18]
Meskipun kita ketahui masalah berwudhu ini diperintah hanya jika ingin melaksanakan shalat, maka diantara para ulama mengapa mereka melakukan demikian, karena mereka ingin menghormati ucapan/sabda Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam. Sebagaimana kita ketahui ada sebagain ulama yang menyatakan harus berwudhu ketika ingin membaca Al Qur`an.
g. Menghidupkan Sunnahnya ketika sunnah Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam telah mati/hilang
Menghidupkan sunnah Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam pahalanya sangat besar terutama ketika sunnah tersebut sudah tidak dikenal oleh masyarakat dan sudah terasa asing dimata masyarakat islam itu sendiri.
Dalam Kitab Shahih muslim dijelaskan sebagai berikut:
عَنْ أَبِى حَازِمٍ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ
“Dari Abu Hazim, dari Abu Hurairah ra, ia berkata, rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Islam dimulai dalam keadaan asing dan akan kembali sebagaimana dia mulai (menjadi asing), karena itu berbahagialah orang-orang asing.[19]
Dimana orang yang menegakkan sunnah sudah dianggap asing bagi sesama muslim, itulah yang dikatakan Islam asing bagi orang islam sendiri. Orang yang menghidupkan sunnah dimana sunnah itu telah mati maka mereka merupakan pelopor (orang yang paling pertama mengamalkan) dan kapan diikuti maka ia akan mendapat pahala dari orang-orang yang mengikutinya. Inilah makna hadits Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam:
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ لِبِلاَلِ بْنِ الْحَارِثِ « اعْلَمْ ». قَالَ مَا أَعْلَمُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « اعْلَمْ يَا بِلاَلُ ». قَالَ مَا أَعْلَمُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « أَنَّهُ مَنْ أَحْيَا سُنَّةً مِنْ سُنَّتِى قَدْ أُمِيتَتْ بَعْدِى فَإِنَّ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلَ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا»
“Bahwasannya Nabi sholallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Bilal bin Harits (Ketahuilah) Bilal berkata: apa yang harus aku ketahui ya Rasulullah, Bersabda Nabi (Ketahuilah Ya Bilal), Bilal Berkata apa yang harus aku ketahui Ya Rasulullah, Rasulullah bersabda: {Sesungguhnya siapa yang menghidupkan Sunnah dari Sunnahku yang sungguh telah dimatikan dimasa sesudahku, maka sesungguhnya ia mendapat pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya dengan tidak dikurangi sedikitpun dari pahala mereka.”(HR Attirmidzy dari Katsir bin Abdullah pada Kitab Ilmu dan IBnu Majah dalam Mukadimahnya)
Rasullullah sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya dibelakang kalian wahai sahabatku, ada yang dinamakan hari-hari yang membutuhkan kesabaran, orang-orang yang tamassuk pada hari itu terhadap apa-apa yang kalian pegangi saat ini akan mendapat pahala 50″. Sahabat bertanya: “Perbandingannya itu dengan kami (para sahabat) atau dengan mereka (masyarakat saat itu)?” Kata Rasulullah: “(pahala 50 kali) Dibandingkan dari kalian (para sahabatku)” (HR. Imam Ahmad, Imam Abu Dawud & Imam Ibnu Majah dengan sanad yang shahih).
Hari yang membutuhkan kesabaran adalah hari ketika banyak orang yang meninggalkan sunnah bahkan banyak yang mencemooh orang yang mau menjalankan sunnah, ditertawai, diejek bahkan mungkin diintimidasi, dipenjara dan lainnya. Hadits yang shahih diatas sudah cukup sebagai alasan bagi kita untuk menghidupkan sunnah sehingga tidak lagi kita membutuhkan hadits-hadits yang lemah.

Sejarah Ekonomi Islam


Pajak Pertanian pada masa Rasulullah SAW dan pada masa sekarang (PBB)

I.)                 PENDAHULUAN

       Pemikiran ekonomi islam diawali sejak Nabi Muhammad SAW dipilih sebagai Rasul. Rasulullah SAW mengeluarkan sejumlah kebijakan yang menyangkut berbagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan hidup masyarakat. Masalah-masalah ekonomi menjadi perhatian Rasulullah SAW, karena msalah ekonomi merupakan pilar penyangga keimanan yang harus diperhatikan. Sebagaimana diriwayatkan oleh imam muslim, Rasulullah bersabda,” kemiskinan membawa orang kepada kekafiran”, Maka upaya mengentas kemiskinan merupakan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Rasulullah SAW. Ada kala kebijakan-kebijakan yang didasarkan pada kemampuan menarik pajak dan memacu tarif pada subsidi asing atau bahasa ekonominya dikenal sebagai kebijakan publik dan salah satunya adalah kebijakan fiskal.
       Untuk itu manusia dalam berhubungan satu dengan yang lain dengan siklus yang sedemikian rupa sehingga muncul sebagai masalah ditempat dan corak yang berbeda serta segenap penyelesaiannyapun menyebabkan satu hubungan antara komponen dengan komponen yang lain dengan menggambarkan keadaan masyarakat bersikap terhadap segala masalah yang ada. Fenomena yang demikian menunjukkan adanya hubungan yang semacam ini disebut sistem.

II.)              PEMBAHASAN

A.    Kharaj Pada Masa Rasulullah
       Pada masa pemerintahannya, Rasulullah SAW menerapkan jizyah, yakni pajak yang dibebankan kepada orang-orang non muslim, khususnya ahli kitab, sebagai jaminan perlindungan jiwa, harta milik, kebebasan menjalankan ibadah, serta pengecualian dari wajib militer. Besarnya jizyah adalah satu dinar pertahun untuk setiap orang laki-laki dewasa yang mampu membayar. Perempuan, anak-anak, pengemis, pendeta, orang tua, penderita sakit jiwa dan semua yang menderita penyakit dibebaskan dari kewajiban ini.
     

        Disamping itu, Rasulullah SAW juga menerapkan sistem Kharaj, yaitu pajak tanah yang dipungut dari kaum non muslim ketika wilayah Khaibar ditaklukkan, tanah hasil taklukan diambil alih oleh kaum muslimin dan pemilik lamanya diberi hak untuk mengolah tanah tersebut dengan status sebagai penyewa dan bersedia memberikan separo hasil produksinya kepada negara. Rasulullah SAW mengirim orang-orang yang ahli untuk menaksir jumlah keseluruhan hasil produksi. Setelah mengurangi sepertiga sebagai konpensasi dari kemungkinan kelebihan penaksiran, dan sisanya yang duapertiga dibagi-bagikan, setengahnya untuk negara dan setengahnya untuk para penyewa. Dalam perkembanganya, kharaj menjadi sumber pemasukan bagi Negara.
       Dari sisi subjek (wajib pajaknya) Kharaj dikenakan atas orang kafir dan juga muslim (karena membeli tanah kharajiyah). Apabila orang kafir yang mengelola kharaj masuk islam, maka ia tetap dikenai kharaj sebagaimana keadaan sebelumnya. Seorang muslim boleh membeli tanah kharaj dari seorang kafir dzimmi dan dia tatap dikenakan kharaj. Jika seorang kafir masuk islam, maka tanah itu tatap menjadi miliknya, dan mereka wajib membayar 10% dari hasil buminya sebagai zakat, bukan sebagai kharaj.
       Dari sisi objek kharaj dikenakan pada tanah (pajak tetap) dan hasil tanah (pajak proporsional) yang terutma ditaklukkan oleh kekuatan senjata, terkepas apakah si pemilik itu seorang yang dibawah umur, seorang dewasa, seorang bebas, budak, muslim ataupun non-muslim. Kharaj dikenakan atas seluruh tanah didaerah yang ditaklukkan dan tidak dibagikan kepada anggota pasukan perang oleh negara diniarkan dimiliki oleh bpemilik awal atau dialokasikan kepada petani non-Muslim dari mana saja.
       Dari sisi pengenaanya (tarif pajak), kharaj dibagi menjadi dua, yaitu kharaj menurut perbandingan atau proporsional ( muqasamah) dan kharaj tetap ( muwadhafah). Kharaj secara proporsional artinya dikenakan sebagai bagian total dari hasil produksi pertanian, misalnya seperlima, seperempat, dan sebagainya. Denagn kata lain, kharaj proporsional tidak tergantung pada hasil dan harga pada setiap hasil pertanian. Sedangkan kharaj secara tatap artinya pajak tatap atas tanah, yaitu tetap tetap dikenakan pajak setahun sekali dalam jumlah yang sama atau tetap.
       Dari sisi tujuan panggunaan, kharaj ini termasuk fay’i karena tidak dibagikan atas orang-orang yang ikut berperang, tapi justru tanah ini ditahan untuk ditarik kharaj ( pajak penghasilan ) yang didistribusikan untuk kepentingan seluruh kaum muslimin dalam setiap masa.
       Ketika menaklukkan tanah as-Sawwad di Iraq, Khalifah Umar bin Khattab tidak membagikan tanah itu seperti ghanimah, namun tanah itu tetap berada ditangan penduduk as-Sawwad, lalu beliau mengenakan Jizyah untuk diri mereka dan juga mengenakan Kharaj atas hasil bumi tanah mereka itu.

B.     Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB )
       Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak yang dikenakan terhadap bumi dan/atau bangunan berdasarkan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000. PBB adalah pajak yang bersifat kebendaan dalam arti besarnya pajak terutang ditentukan oleh keadaan objek, yaitu bumi/tanah dan/atau bangunan. Keadaan subjek ( siapa yang membayar) tidak ikut menentukan besarnya pajak.
       Sedangkan objek PBB adalah “ Bumi dan/atau Bangunan”:
Bumi:
Permukiman bumi ( tanah dan perairan ) dan tubuh buni yang ada dibawahnya. Contohnya: sawah, ladang, kebun, tanah, pekarangan, tambang dan lain-lain.
Bangunan:
Konstruksi teknik yang ditanamkan atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan/atau perairan diwilayah Republik Indonesia. Contohnya: rumah tempatb tinggal, bangunan tempat  usaha, gedung bertingkat, pusat perbelanjaan, jalan tol, kolam renang, anjungan minyak lepas pantai, dan lain-lain.
       Objek yang dikecualikan adalah objek yang:
1.      Digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum dibidang ibadah, sosial, pandidikan dan kebudayaan nasional yang tidak dimaksudkan memperoleh keuntungan, seperti masjid, gereja, runah sakit pemerintah, sekolah, panti asuhan, candi-candi dan lain-lain.
2.      Digunakan untuk kuburan, peninggalan purbakala.
3.      Merupakan hutan lindung, suaka alam, hutan wisata, taman nasional dan lain-lain.
4.      Dimiliki oleh perwakilan diplomatik berdasarkan asas timbal balik dan organisasi internasional yang ditentukan oleh Menteri Keuangan.
Subjek Pajak adalah orang pribadi atau badan yang secara nyata:
-          Mempunyai suatu hak atas bumi
-          Memperoleh manfaat atas bumi
-          Memiliki, menguasai atas bangunan
-          Memperoleh manfaat atas bangunan.


111.     KESIMPULAN

       Kalau dilihan dari sisi subjeknya, Pajak Bumi dan Bangunan di Indonesia sekarang ini bertentangan dengan kebijakan pajak pertanian/tanah (kharaj) pada masa Rasulullah SAW, karena Pajak Bumi dan Bangunan sekarang ini kaum muslim juga ikut dibebankan atas tanah dan atau bangunan yang mereka miliki, tempati, atau manfaatkan. Sedangkan pada masa Rasulullah SAW hanya orang-orang non-Muslim lah yang diwajibkan membayar pajak bumi (kharaj).
        Kalau diidentikkan dengan kharaj, maka Indonesia bukanlah tanah kharajiyah, yang ditaklukkan dengan peperangan, sehingga warga muslim atas tanah itu tidak wajib membayar kharaj. Khalifah Umar bin Kattab pun pernah melarang pengenaan kharaj terhadap kaum muslim, dan memasukkan penerimaaan hasil tanah sebagai zakat.
       Dengan kata lain tidak bisa ditemikan suatu alasan yang bisa menjadi rujukan mengapa kaum muslim di Indonesia masih diwajibkan untuk membayar pajak atas tanah dan bangunan yang mereka miliki, tempati, atau manfaatkan. Karena semua potensi pajak yang ada pada tanah dan atau bangunan sudah tercakup dalam zakat yang mereka keluarkan, baik hasil berupa materi berupa hasil buahnya, maupun berupa jasa hasil penyewaan lahan.

Rabu, 22 Mei 2013

artikel


Analisis Perbandingan Kepuasan Konsumen Terhadap Pelayanan Pada Minimarket Indomaret Dengan Alfamart Di Kompleks Pesona Anggrek BekasiAnalisis Perbandingan Kepuasan Konsumen Terhadap Pelayanan Pada Minimarket Indomaret Dengan Alfamart Di Kompleks Pesona Anggrek Bekasi

ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah : 1) Untuk mengetahui adakah perbedaan kepuasan konsumen Indomaret dan Alfamart di perumahan Pesona Anggrek Bekasi; 2) Untuk mengetahui faktor-faktor apa yang membedakan kepuasan konsumen Indomaret dan Alfamart di perumahan Pesona Anggrek Bekasi. Dalam penelitian ini digunakan data primer yang diperoleh dengan menggunakan kuesioner. Data dianalisis dengan menggunakan compare means independent samples t test, chi square, statistik deskriptif dengan program SPSS versi 15.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan dari minimarket Indomaret dan Alfamart dinilai baik oleh sebagian besar pelanggannya. Sedangkan hasil uji perbandingan kualitas pelayanan antara minimarket Indomaret dengan Alfamart berdasarkan dimensi kehandalan, keresponsifan, assurance, empathy dan tangible serta kualitas pelayanan keseluruhan ada perbedaan yang signifikan. Berdasarkan diagram kartesius importance performance analysis of service quality dimension dari minimarket Indomaret dengan Alfamart, bahwa dimensi keresponsifan, merupakan dimensi yang dianggap penting oleh para pelanggan minimarket Indomaret dengan Alfamart, tetapi performance dari dimensi keresponsifan belum sesuai dengan yang diharapkan, baik oleh para pelanggan minimarket Indomaret maupun para pelanggan minimarket Alfamart. Hal tersebut mengindikasikan perlu adanya perbaikkan kualitas pelayanan, utamanya dalam dimensi keresponsifan.
PENDAHULUAN
Pada prinsipnya setiap perusahaan tatkala menjual produk-produknya akan dihadapkan dengan strategi maupun teknik penjualan yang bagus, sehingga komoditas yang ditawarkannya dapat terjual dengan baik. Adapun salah satu teknik penjualan yang dimaksud adalah terkait dengan bagaimana dan seberapa tinggi kualitas pelayanan yang diberikan terhadap konsumen. Kualitas pelayanan yang diberikan adalah merupakan kinerja terpenting oleh perusahaan bagi kepuasan konsumen/pelanggan. Perusahaan harus memperhatikan hal-hal penting bagi konsumen, supaya mereka merasakan kepuasan sebagaimana yang diharapkan. Demikianlah sebagaimana yang disampaikan oleh banyak pakar ekonomi yang memberikan definisi mengenai kepuasan konsumen.
Pada dasarnya kepuasan konsumen mencakup perbedaan antara tingkat kepentingan dan kinerja atau hasil yang dirasakan. Dan hakikatnya kepuasan konsumen merupakan evaluasi purna beli dimana alternatif yang dipilih sekurang-kurangnya dapat memberikan hasil (outcome) sama atau melampaui harapan konsumen, sedangkan ketidakpuasan dapat terjadi apabila hasil yang diperoleh tidak memenuhi harapan yang diinginkan konsumen. Jadi tingkat kepuasan merupakan fungsi dari perbedaan antara kinerja yang dirasakan oleh harapan, jika kinerja yang dirasakan di bawah harapan maka konsumen merasa tidak puas, sedangkan jika kinerja yang dirasakan sesuai dengan harapan maka niscaya konsumen merasa puas. Dan jika kinerja yang dirasakan melampaui harapan maka konsumen akan merasa sangat puas.
Terdapat lima dimensi yang dirancang untuk mengukur kualitas pelayanan yang didasarkan pada perbedaan antara nilai harapan dengan nilai kinerja yang dirasakan oleh konsumen yaitu : Responsivness, Reliability, Assurance, Emphaty dan Tangibles.
1.    Responsive (daya tanggap / kesigapan) adalah suatu respon / kesigapan karyawan dalam membantu konsumen dan memberikan pelayanan yang cepat dan tanggap.
2.    Reliability (keandalan) adalah suatu kemampuan untuk memberikan jasa yang dijanjikan dengan akurat dan terpercaya.
3.    Assurance (jaminan) adalah kemampuan karyawan atas pengetahuan terhadap produk secara tepat, kualitas, keramah-tamahan, perkataan atau kesopanan dalam memberikan pelayanan, keterampilan dalam memberikan informasi dan kemampuan dalam menanamkan kepercayaan konsumen / pelanggan terhadap perusahaan.
4.    Emphaty (perhatian) adalah kemampuan perusahaan dalam memberikan perhatian yang bersifat individual atau pribadi kepada para pelanggan / konsumen.
5.    Tangibles (kemampuan fisik) adalah suatu bentuk penampilan fisik, peralatan personal, media komunikasi dan hal-hal yang lainnya yang bersifat fisik.
Masalah pelayanan sebenarnya bukanlah hal yang sulit atau rumit, tetapi apabila hal ini kurang diperhatikan maka dapat menimbulkan hal-hal yang rawan karena sifatnya yang sangat sensitif. Sistem pelayanan perlu didukung oleh kualitas pelayanan, fasilitas yang memadai dan etika atau tata krama. Sedangkan tujuan memberikan pelayanan adalah untuk memberikan kepuasan kepada konsumen/ pelanggan, sehingga berakibat dengan dihasilkannya nilai tambah bagi perusahaan.
Untuk itu peneliti merasa tertarik untuk melakukan penelitian perbandingan kepuasan konsumen toko tersebut mengapa hal tersebut dapat mempengaruhi penjualan padahal keduanya memiliki strategi pemasaran yang hampir sama dan pelayanan yang hampir sama juga adakah perbedaan pada keduanya yang pada akhirnya mempengaruhi citra toko dari kacamata konsumen, apakah yang membuat berhasil mewujudkan kesan yang baik pada pelanggan dan pada akhirnya akan memudahkan meraih konsumen.
Kerangka Pemikiran
Dalam memilih toko konsumen memiliki kriteria evaluasi diantaranya adalah faktor kenyamanan, pelayanan, kelengkapan produk, dan lain sebagainya hal tersebut menjadikan faktor yang sangat penting dan harus diperhatikan produsen karena akan menjadi bahan perbandingan bagi konsumen untuk memilih toko mana yang akan didatangi konsumen (James F Engel,1994:258), dalam membandingkan minimarket mana yang akan dikunjungi konsumen akan mempertimbangkan beberapa hal berikut diantaranya: Yang pertama lokasi, konsumen mementingkan jarak minimarket manakah yang paling dekat dari tempat tinggal untuk efisiensi waktu, namun ada juga konsumen yang lebih mempertimbangkan tempat parkir yang nyaman meski jarak yang ditempuh lebih jauh dari tempat tinggal. Yang kedua promosi konsumen cenderung memilih minimarket mana yang menginformasikan produknya lebih baik melalui iklan yang menarik, namun ada juga konsumen yang tidak mementingkan promosi yang menarik untuk mendatangi suatu minimarket yang terpenting adalah pelayanan yang memuaskan. Yang ketiga konsumen membandingkan minimarket mana yang memberikan harga yang lebih murah meski pelayanan kurang memuaskan atau ada juga konsumen yang cenderung memilih pelayanan yang memuaskan meski harga yang dibayar lebih mahal. Keempat konsumen mempertimbangkan kenyamanan berbelanja sebelum mengunjungi minmarket karena lebih berorientasi rekreasi walaupun harga yang ditawarkan lebih mahal namun ada kepuasan batin tersendiri bagi konsumen yang berorientasi ini, namun konsumen yang berorientasi belanja perusahaan yang menjadi pertimbangan itu adalah minimarket Indomaret dan Alfamart yang memiliki kesamaan strategi pemasaran dan karateristik. Kelima kelengkapan produk, konsumen dalam memilih minimarket mana yang akan di kunjungi dengan mempertimbangkan lengkap tidaknya produk yang di jual pada minimarket itu, jika ada  minimarket yang lebih lengkap meskipun jarak yang di tempuh agak jauh maka konsumen akan mengunjungi minimarket yang lebih lengkap produknya. Keenam pelayanan, dalam berbelanja konsumen yang mementingkan pelayanan akan memilih minimarket yang memberikan pelayanan sesuai keinginannya, namun konsumen yang kurang mementingkan pelayanan akan memilih minimarket yang memberikan harga yang terjangkau dengan pelayanan yang standar. Berdasarkan evaluasi diatas maka minimarket atau perusahaan yang menjadi pertimbangan itu adalah Indomaret dengan Alfamart yang memiliki karateristik dan strategi yang hampir sama.

TELAAH PUSTAKA
Pengertian Kepuasan Konsumen
Kepuasan konsumen adalah perasaan seseorang yang puas atau sebaliknya setelah membandingkan antara kenyataan dan harapan yang diterima dari sebuah produk atau jasa (Kotler 2000:36). Kepuasan konsumen hanya dapat tercapai dengan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada konsumennya. Pelayanan yang baik sering dinilai oleh konsumen secara langsung dari karyawan sebagai orang yang melayani atau disebut juga sebagai produsen jasa, karena itu diperlukan usaha untuk meningkatkan kualitas sistem pelayanan yang diberikan agar dapat memenuhi keinginan dan meningkatkan kepuasan konsumen. Jadi kualitas pelayanan merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh perusahaan agar dapat tercapai kepuasan konsumen. Kualitas pelayanan memiliki hubungan yang erat dengan kepuasan konsumen. Kualitas memberikan suatu dorongan kepada konsumen untuk menjalin hubungan yang kuat dengan perusahaan. Dalam jangka panjang ikatan ini memungkinkan perusahaan untuk memahami dengan seksama harapan konsumen serta kebutuhannya. Dengan demikian perusahaan dapat meningkatkan kepuasan konsumen dan pada gilirannya kepuasan tersebut dapat menciptakan kesetiaan / loyalitas konsumen. Dengan tercapainya kualitas layanan yang sempurna akan mendorong terciptanya kepuasan konsumen karena kualitas layanan merupakan sarana untuk mewujudkan kepuasan konsumen. Kualitas layanan dapat diwujudkan dengan memberikan layanan kepada konsumen dengan sebaik mungkin sesuai dengan apa yang menjadi harapan konsumen. Ketidakpuasan pada salah satu atau lebih dari dimensi layanan tersebut tentunya akan memberikan kontribusi terhadap tingkat layanan secara keseluruhan, sehingga upaya untuk meningkatkan kualitas layanan untuk masing-masing dimensi layanan harus tetap menjadi perhatian.

Pengertian perilaku konsumen
Untuk memahami perilaku masyarakat dalam pembelian barang dan jasa tersebut di butuhkan studi tersendiri. Perusahaan berkepentingan dengan hampir setiap kegiatan manusia yang hanya dalam lingkup yang lebih terbatas. Perilaku konsumen sangat komplek dan sulit di prediksi. Pendekatan-pendekatan yang selama ini banyak digunakan untuk menyingkap sikap, minat, dan perilaku konsumen mengansumsikan bahwa konsumen bersikap rasional dalam setiap keputusan pembelian. Adapun definisi perilaku konsumen adalah tindakan langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi, dan menghabiskan produk dan jasa termasuk proses keputusan yang mendahului dan menyusuli tindakan ini (Engel dan Blackwell,1994:3).

Kepuasan Pelanggan
            Pengukuran kepuasan pelanggan merupakan elemen penting dalam menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efesien dan lebih efektif. Apabila pelanggan merasa tidak puas terhadap suatu pelayanan yang disediakan, maka pelayanan tersebut dapat dipastikan tidak efektif dan tidak efesien. Hal ini terutama sangat penting bagi pelayanan publik.
            Mencapai tingkat kepuasan pelanggan tertinggi adalah tujuan utama pemasaran. Ketika pelanggan merasa puas atas pelayanan yang didapatkan, maka besar kemungkinan mereka akan kembali lagi dan melakukan pembelian-pembelian yang lain dan mereka juga akan merekomendasikan pada teman-teman dan keluarganya tentang perusahaan tersebut. Pemasaran bukanlah semata-mata membuat penjualan, melainkan tentang bagaimana memuaskan pelanggan terus-menerus.
Jadi apa sebenarnya kepuasan pelanggan itu?
            Kepuasan pelanggan adalah persepsi pelanggan bahwa harapannya telah terpenuhi atau terlampaui (Richard.F.Gerson, 2004:3)
            Kepuasan pelanggan bermakna perbandingan antara apa yang diharapkan konsumen dengan apa yang dirasakan konsumen ketika menggunakan produk tersebut. Bila konsumen merasakan performa produk sama atau melebihi ekspektasinya,  berarti mereka puas. Sebaliknya jika performa produk kurang dari ekspektasinya, berarti mereka tidak puas.
            Menurut Oliver, kepuasan adalah “tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja atau hasil yang dirasakannya dengan harapannya”. (J.Suprapto, 2001 : 233)
            Menurut Richard Oliver (Husein Umar, 2003 : 14) kepuasan pelanggan adalah “ respon pemenuhan dari konsumen. Kepuasan adalah hasil penelitian dari
konsumen bahwa pelayanan telah memberikann tingkat kenikmatan dimana tingkat pemenuhan ini bisa lebih atau kurang.
           
METODE PENELITIAN
Metode Pengumpulan dan Pengukuran Data
            Pada penelitan ini penulis melakukan pengumpulan data, dengan cara :
Instrumen kuesioner, dalam hal ini penulis menggunakan kuesioner untuk mengumpulkan data primer dalam bentuk pertanyaan terbuka, yaitu pertanyaan yang memberi kebebasan kepada responden untuk memberi jawaban, sebuah pertanyaan hanya bisa diberikan diantara pilihan yang sudah tersedia.
            Sedangkan pengukuran data yang dilakukan oleh penulis yaitu menggunakan skala likert dengan kriteria skor sebagai berikut :
1.      Sangat Setuju (SS) =          5
2.      Setuju (S)                           =          4
3.      Ragu – Ragu (RR)              =          3
4.      Tidak Setuju (TS)               =          2
5.      Sangat Tidak Setuju            =          1
Hasil dari pengumpulan dan pengukuran data tersebut akan diolah dengan program Statistical Product and Service Solution (SPSS).

Metode Analisis Data
            Dalam menganalisis data penelitian ini, penulis menggunakan empat metode, yaitu :
1)     
31
 
Uji Validitas
Item-item pertanyaan yang akan digunakan sebelumnya terlebih dahulu harus dilakukan uji validitas. Tujuannya adalah agar data yang diambil benar-benar mengukur apa yang hendak diukur. Dalam metode validitas dan reliabilitas, acuan untuk mengambil keputusan valid atau tidaknya suatu item dapat dilakukan dengan melihat nilai seluruh item alpha. Bila nilai alpha seluruh bertanda positif maka item tersebut dianggap valid.



2)      Uji Reliabilitas
Uji reliabilitas dilakukan untuk mengetahui konsistensi hasil pengukuran variabel. Suatu instrumen dikatakan reliabel apabila memiliki nilai Cronbach Alpha lebih besar dari 0,60 ( Ghozali,2001:129 ).
3)      Uji Analisis Statistik Deskriptif
Uji ini digunakan untuk menggambarkan tentang ringkasan data-data penelitian seperti mean.
4)      Uji T-Test
Untuk pembuktian hipotesis dilakukan dengan T-Test atau T-score. Alasan peneliti menggunakan T-Test dalam menganalisa data adalah karena        T-Test pada prinsipnya adalah suatu teknik statistik untuk menguji hipotesis, tentang ada tidaknya perbedaan yang signifikan antara dua kelompok sampel dengan jalan perbedaan mean-meannya. Mencari nilai    T uji sampel berpasangan dengan alat bantu sofwtware SPSS For Windows 15.0:
5)      Metode Chi Square
Uji chi kuadrat ( Chi Square) adalah pengujian hipotesis mengenai perbandingan antara frekuensi observasi / yang benar-benar terjadi / actual  (F) dengan frekuensi harapan / ekspektasi (Fe) yang didasarkan atas hipotesis tertentu. Bentuk distribusi Chi Square adalah x2, nilai x2 adalah nilai kuadrat karena nilai x2 selalu positif.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Berdasarkan hasil pengujian hipotesa dengan uji-t diketahui bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara kepuasan konsumen Indomaret dengan kepuasan konsumen Alfamart hal tersebut dapat diketahui dari penjelasan perdimensi berikut:
Analisis kepuasan konsumen Indomaret dan kepuasan konsumen Alfamart terhadap kepuasan kedua minimarket tersebut diketahui memiliki perbedaan yang signifikan. Dan dalam penelitian ini yang lebih baik adalah Alfamart hal ini diketahui dari uji-t Alfamart yang lebih besar dari Indomaret sebesar 26,443 > 26,119. Berarti kualitas pelayanan berdasarkan dimensi kehandalan(Persepsi) yang diberikan oleh Alfamart dan Indomaret tidak jauh berbeda.
Analisis uji-t terhadap dimensi keresponsifan (Persepsi) memiliki perbedaan yang signifikan. Dan dalam penelitian ini yang lebih baik adalah Alfamart hal ini diketahui dari uji-t Alfamart yang lebih besar dari Indomaret sebesar 28,068 > 22,149. Berati kualitas pelayanan berdasarkan dimensi keresponsifan (Persepsi) yang diberikan Oleh Alfamart dan Indomaret sangat jauh berbeda.
Analisis kepuasan konsumen Indomaret dengan kepuasan konsumen Alfamart terhadap dimensi assurance(Persepsi) diketahui bahwa ternyata memang memiliki tingkat perbedaan yang signifikan. Dalam penelitian ini yang lebih baik adalah Indomaret hal ini diketahui dari uji-t Indomaret yang lebih besar dari Alfamart sebesar 18,203 > 23,806.
Analisis uji-t terhadap dimensi empathy (Persepsi) memiliki perbedaan yang signifikan. Dan dalam penelitian ini yang lebih baik adalah Indomaret hal ini diketahui bahwa dari uji-t Indomaret yang lebih besar dari Alfamart sebesar 31,749 > 23,341. Berati kualitas pelayanan berdasarkan dimensi empathy (Persepsi) yang diberikan Oleh Indomaret dan Alfamart sangat jauh berbeda.
Analisis kepuasan konsumen Indomaret dengan kepuasan konsumen Alfamart terhadap dimensi tangible(Persepsi) diketahui bahwa ternyata memang memiliki tingkat perbedaan yang signifikan. Dalam penelitian ini yang lebih baik adalah Indomaret hal ini diketahui dari uji-t Indomaret yang lebih besar dari Alfamart sebesar  31,383 > 27,788. Berati kualitas pelayanan berdasarkan dimensi tangible (Persepsi) yang diberikan Oleh Indomaret dan Alfamart sangat jauh berbeda.
92
 
90
 
Analisis kepuasan konsumen Indomaret dan kepuasan konsumen Alfamart terhadap kepuasan kedua minimarket tersebut diketahui memiliki perbedaan yang signifikan. Dan dalam penelitian ini yang lebih baik adalah Alfamart hal ini diketahui dari uji-t Alfamart yang lebih besar dari Indomaret sebesar 26,443 > 26,119. Berarti kualitas pelayanan berdasarkan dimensi kehandalan(Persepsi) yang diberikan oleh Alfamart dan Indomaret tidak jauh berbeda.
Analisis uji-t terhadap dimensi keresponsifan (Persepsi) memiliki perbedaan yang signifikan. Dan dalam penelitian ini yang lebih baik adalah Alfamart hal ini diketahui dari uji-t Alfamart yang lebih besar dari Indomaret sebesar 28,068 > 22,149. Berati kualitas pelayanan berdasarkan dimensi keresponsifan (Persepsi) yang diberikan Oleh Alfamart dan Indomaret sangat jauh berbeda.
Analisis kepuasan konsumen Indomaret dengan kepuasan konsumen Alfamart terhadap dimensi assurance(Persepsi) diketahui bahwa ternyata memang memiliki tingkat perbedaan yang signifikan. Dalam penelitian ini yang lebih baik adalah Indomaret hal ini diketahui dari uji-t Indomaret yang lebih besar dari Alfamart sebesar 18,203 > 23,806.
Analisis uji-t terhadap dimensi empathy (Persepsi) memiliki perbedaan yang signifikan. Dan dalam penelitian ini yang lebih baik adalah Indomaret hal ini diketahui bahwa dari uji-t Indomaret yang lebih besar dari Alfamart sebesar 31,749 > 23,341. Berati kualitas pelayanan berdasarkan dimensi empathy (Persepsi) yang diberikan Oleh Indomaret dan Alfamart sangat jauh berbeda.
Analisis kepuasan konsumen Indomaret dengan kepuasan konsumen Alfamart terhadap dimensi tangible(Persepsi) diketahui bahwa ternyata memang memiliki tingkat perbedaan yang signifikan. Dalam penelitian ini yang lebih baik adalah Indomaret hal ini diketahui dari uji-t Indomaret yang lebih besar dari Alfamart sebesar  31,383 > 27,788. Berati kualitas pelayanan berdasarkan dimensi tangible (Persepsi) yang diberikan Oleh Indomaret dan Alfamart sangat jauh berbeda.
Analisis kepuasan konsumen Indomaret dan kepuasan konsumen Alfamart terhadap kepuasan kedua minimarket tersebut diketahui memiliki perbedaan yang signifikan. Dan dalam penelitian ini yang lebih baik adalah Alfamart hal ini diketahui dari uji-t Alfamart yang lebih besar dari Indomaret sebesar 28,776 >28,217. Berarti kualitas pelayanan berdasarkan dimensi kehandalan(Harapan) yang diberikan oleh Alfamart dan Indomaret tidak jauh berbeda.
Analisis uji-t terhadap dimensi keresponsifan (Harapan) memiliki perbedaan yang signifikan. Dan dalam penelitian ini yang lebih baik adalah Alfamart hal ini diketahui dari uji-t Alfamart yang lebih besar dari Indomaret sebesar 28,068 > 27,787 . Berati kualitas pelayanan berdasarkan dimensi keresponsifan (Persepsi) yang diberikan Oleh Alfamart dan Indomaret sangat jauh berbeda.
Analisis kepuasan konsumen Indomaret dengan kepuasan konsumen Alfamart terhadap dimensi assurance(Harapan) diketahui bahwa ternyata memang memiliki tingkat perbedaan yang signifikan. Dalam penelitian ini yang lebih baik adalah Alfamart hal ini diketahui dari uji-t Alfamart yang lebih besar dari Indomaret sebesar 28,010 > 20,229 . Berati kualitas pelayanan berdasarkan dimensi assurance (Harapan) yang diberikan Oleh Alfamart dan Indomaret sangat jauh berbeda.
Analisis uji-t terhadap dimensi empathy (Harapan) memiliki perbedaan yang signifikan. Dan dalam penelitian ini yang lebih baik adalah Alfamart hal ini diketahui bahwa dari uji-t Alfamart yang lebih besar dari Indomaret sebesar 29,400 > 26,584. Berati kualitas pelayanan berdasarkan dimensi empathy (Harapan) yang diberikan Oleh Alfamart dan Indomaret sangat jauh berbeda.
Analisis kepuasan konsumen Indomaret dengan kepuasan konsumen Alfamart terhadap dimensi tangible(Harapan) diketahui bahwa ternyata memang memiliki tingkat perbedaan yang signifikan. Dalam penelitian ini yang lebih baik adalah Indomaret hal ini diketahui dari uji-t Indomaret yang lebih besar dari Alfamart sebesar 39,737  > 25,666. Berati kualitas pelayanan berdasarkan dimensi tangible (Harapan) yang diberikan Oleh Indomaret dan Alfamart sangat jauh berbeda

KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan dapat diambil beberapa kesimpulan diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Adanya perbedaan kepuasan konsumen Indomaret dengan kepuasan konsumen Alfamart pada dimensi keresponsifan, assurance, empathy,  tangible sedang pada dimensi kehandalan tidak di temukan perbedaan yang signifikan karena kedua minimarket ini memiliki faslitas yang hampir sama setelah diadakan penelitian.
2.      Faktor-faktor yang membedakan kepuasan konsumen minimarket Indomaret dengan Alfamart adalah sebagai berikut :
1.      Fasilitas yang dimiliki didalam memberikan pelayanan,
2.      Penentuan lokasi,
3.      Pelayanan yang diberikan,



Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka saran yang diajukan penulis adalah sebagai berikut:
1. Persediaan barang pada minimarket Indomaret agar dapat disajikan dengan lebih lengkap agar apa yang diinginkan konsumen dapat dipenuhi .
2. Mayoritas konsumen Indonesia sensitive terhadap harga, karena itu Alfamart agar menekan harga dengan cara memutus saluran distributor yang panjang yang akan meminimalkan biaya dan pada akhirnya harga menjadi sama dengan pesaing. Selebaran yang full color dengan informasi produk dan harga tidak akan banyak mempengaruhi pembeli karena mereka juga akan mendapat selebaran yang sama menarik dari peritel lainya.
3.  Pelayanan pada minimarket Indomaret sebaiknya ditambahkan dengan fasilitas pesan belanja melalui telpon agar tidak kalah dengan pesaing.
4.  Bagi peneliti selanjutnya dapat menambahkan variabel lain dan organisasi
perdagangan atau minimarket lain sebagai pembanding agar didapat hasil
yang lebih sempurna.

DAFTAR PUSTAKA
Alma, B. 2005. Manajemen Pemasaran dan Pemasaran Jasa. Edisi Revisi. CV.   Alfabeta. Bandung.
Anaz, S. 2007. Pengaruh Kualitas Jasa Pelayanan Terhadap Kepuasan Konsumen Pada Wisata Bahari Lamongan. Skripsi UNNES.
Kotler, Philip. 2005. Manajemen Jasa. PT. Indeks. Jakarta.
Pramesti, G. 2008. Solusi Express SPSS 15.0. PT Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia. Jakarta.
Priyatno, D. 2008. Mandiri Belajar SPSS. PT Buku Kita. Yogyakarta.
Rangkuti, F. 2006. Measuring Customer Satisfaction. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Riduwan, D. 2007. Skala Pengukuran Variabel-Variabel Penelitian. Alfabeta. Bandung.
Supranto, J. 2001. Pengukuran Tingkat Kepuasan Pelanggan. Edisi Baru. PT. Rineka Cipta. Jakarta.
Tjiptono, F., dan Chandra, G. 2005. Service Quality and Satisfaction. Andi Yogyakarta
Usman, H., dan Akbar, P. 2006. Pengantar Statistika. Edisi Kedua. Bumi Aksara. Yogyakarta.
- - - - - -. 2008. Analisis Perbedaan Kepuasan Nasabah Sebelum dan Sesudah Menggunakan Layanan Jasa Mobile Banking di Yogyakarta. Skripsi UNAS.
- - - - - -. 2008. Analisis Pengaruh Kualitas Layanan Terhadap Kepuasan Konsumen Pemakai Hotel Jayakarta Yogyakarta. Skripsi UNAS.