Para
ulama memberikan definisi sunnah ini dari berbagai macam sudut pandangan baik
secara etimologis dan termonologis, dan ditinjau dari sudut ilmu fiqh dan ilmu
hadist dan sebagainya. Pengertian tersebut diantaranya:
a. Pengertian Sunnah secara etimologis adalah
perilaku atau cara berperilaku yang dilakukan, baik cara yang terpuji maupun
yang tercela. Pengertian ini berdasarkan hadist rasulullah yang beliau
sholallhu ‘alaihi wasallam bersabda ada sunnah yang baik dan sunah yang buruk,
sabdanya:
مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا
إلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ , وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعَلَيْهِ وِزْرُهَا
وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا إلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa melakukan suatu perbuatan sunnah yang
baik , maka baginya pahala dari perbuatannya itu dan pahala dari perbuatan
orang yang mengikuti perbuatan sunnah yang baik itu hingga hari kiamat, Dan
barang siapa yang melakukan perbuatan sunnah yang buruk maka baginya dosa atas
perbuatannya itu dan dosa dari orang yang melakukan sunnah yang buruk itu
hingga hari kiamat. Riwayat oleh Imam Muslim, Nasaii, Ibnu Majah, dan
tirmidzi dengan periwayatan yang ringkas. Lihat Karya Syaikh Yusuf Qardhawi
dalam al-Muntaqa min Kitab at-taghrib wa tarhib, I/115. Selain riwayat tersebut
diatas lafazh ini dikutip juga dalam Kitab Syarah Thariqah Muhammadiyah wa
syari’ah an nabawiyah pada bab “al Ithisham bikitabi wa as sunnah”. Dan
pengertian dari : “barangsiapa melakukan suatu sunnah yang baik dalam
islam” adalah selama masa hidupnya, bukan setelah kematiannya, atau
karena peran orang tua atau keturunan-keturunannya. [1]
b. Adapun dalam pengertian syaria’t kata Sunnah
mempunyai pengertian tersendiri atau lebih dari satu pengertian. Misalnya: Kata
Thaharah, secara etimologis ia bermakna kebersihan, sedangkan pengertian
terminologis yang diberikan oleh syari’at, ia bermakna menghilangkan hadast
atau menghilangkan najis dan sejenisnya.
c. Adapun secara istilah: Sunnah mempunyai
makna khusus dan makna umum. Dan yang diinginkan di sini tentunya adalah makna
umum. Adapun makna sunnah secara khusus yaitu makna menurut istilah para ulama
dalam suatu bidang ilmu yang mereka tekuni:
- Para ulama ahli hadits mendefinisikan Sunnah sebagai apa-apa yang disandarkan kepada Nabi baik itu perkataan, perbuatan, taqrir (persetujuan-pen.) maupun sifat lahir dan akhlak.
- Para ulama ahli ushul fiqh mendefinisikan sunnah sebagai apa-apa yang datang dari Nabi selain dari Al-Qur’an, sehingga meliputi perkataan beliau, pekerjaan, taqrir, surat, isyarat, kehendak beliau melakukan sesuatu atau apa-apa yang beliau tinggalkan.
- Para ulama fiqh memberikan definisi Sunnah sebagai hukum yang datang dari Nabi di bawah hukum wajib. Ia bermakna sesuatu yang dianjurkan dan didorong untuk di kerjakan. Ia adalah sesuatu yang diperintahkan syariat agar dikerjakan, namun dengan perintah yang tidak kuat dan tidak pasti.
d. Adapun makna umum Sunnah adalah Islam itu
sendiri secara sempurna yang meliputi aqidah, hukum, ibadah dan seluruh bagian
syariat.
Berkata Imam Al-Barbahary: “Ketahuilah
sesungguhnya Islam itu adalah sunnah dan sunnah adalah Islam dan tidaklah tegak
salah satu dari keduanya kecuali dengan yang lainnya” [2] Berkata Imam Asy-Syathiby: “(Kata
sunnah) digunakan sebagai kebalikan/lawan dari bid’ah maka dikatakan: “Si fulan
di atas Sunnah” apabila ia beramal sesuai dengan tuntunan Nabi yang sebelumnya
hal tersebut mempunyai nash dari Al-Qur’an, dan dikatakan “Si Fulan di atas
bid’ah” apabila ia beramal menyelisihi hal tersebut (sunnah)”.[3]
Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah menukil ucapan Imam Abul
Hasan Muhammad bin ‘Abdul Malik Al-Karkhy beliau berkata: “Ketahuilah… bahwa
Sunnah adalah jalan Rasulullah dan mengupayakan untuk menempuh jalannya dan ia
(sunnah) ada 3 bagian: perkataan, perbuatan dan aqidah”.[4]
Berkata Imam Ibnu Rajab -rahimahullahu “Sunnah
adalah jalan yang ditempuh, maka hal ini akan meliputi berpegang teguh terhadap
apa-apa yang beliau berada di atasnya dan para khalifahnya yang mendapat
petunjuk berupa keyakinan, amalan dan perkataan. Dan inilah sunnah yang
sempurna, karena itulah para ulama salaf dahulu tidak menggunakan kalimat
sunnah kecuali apa-apa yang meliputi seluruh hal yang tersebut di atas”. Hal
ini diriwayatkan dari Hasan, Al-Auza‘iy dan Fudhail bin ‘Iyadh”.[5]
Demikianlah makna sunnah secara umum dalam istilah
para ‘ulama -rahimahumullah- dan hal itu adalah jelas bagi siapa yang
melihat karya-karya para ulama yang menamakan kitab mereka dengan nama As-Sunnah
dimana akan terlihat bahwa mereka menginginkan makna sunnah secara umum
seperti : Kitab As-Sunnah karya Ibnu Abi ‘Ashim. Kitab As-Sunnah
karya Imam Ahmad, Kitab As-Sunnah karya Ibnu Nashr
Al-Marwazy, Kitab As-Sunnah karya Al-Khallal, Kitab As-Sunnah
karya Abu Ja’far At-Thobary, Kitab Syarh As-Sunnah karya
Imam Al-Barbahary, Kitab Syarh As-Sunnah karya Al-Baghawy,
dan lain-lainnya.[6]
Ada juga makna sunnah yang menjadi perhatian ulama
syari’at, yaitu sunnah dengan pengertian antonim dari bid’ah. Pengertian ini
yang diambil dari hadist riwayat Irbadh bin Sariah: …..Orang yang hidup
setelahku nanti akan melihat banyak perbedaan pendapat (dikalangan umat islam).
Dalam keadaan seperti itu, hendaklah kalian berpegang pada sunahku dan sunah
Khulafa Rasyidin yang mendapatkan petunjuk. Gigitlah dengan gigi gerahammu
(pegang teguh) dan jauhilah perkara baru (yang dibuat-buat), maka sesugguhnya
perbuatan bid’ah (perkara baru yang dibuat-buat) itu adalah sesat.”[7] Akan tetapi yang harus ditegaskan disini
bid’ah/perkara baru itu hanya dalam ruang lingkup ibadah sebagaimana akan
dijelaskan nanti.
Oleh karena itu orang yang melakukan suatu bid’ah pada
saat itu pula mereka menelantarkan Sunnah dalam kuantitas yang sama. Ibnu
Mas’ud berkata:
الاِقْتِصَادُ فِى السُّنَّةِ أَحْسَنُ مِنَ الاِجْتِهَادِ فِى الْبِدْعَةِ.
هَذَا مَوْقُوفٌ. وَرُوِىَ عَنِ الْحَسَنِ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-
مُرْسَلاً بِزِيَادَةِ أَلْفَاظٍ.
“Sederhana (mencukupkan diri) dalam sunnah lebih baik
daripada berijtihad dalam bid’ah. Hadist ini mauquf, dan diriwayatkan dari al
Hasan dari Nabi sholallahu ‘alaihi wasallam secara mursal dengan tambahan
lafadz”[8].
Dan diriwayatkan oleh Ghudhaif bin al Harist ats
Tsumali ra, ia berkata Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
فَتَمَسُّكٌ بِسُنَّةٍ خَيْرٌ مِنْ إِحْدَاثِ بِدْعَةٍ
“Bepegang teguh dengan sunnah adalah lebih baik daripa
mengadakan bid’ah”[9]
Maka dari itu seharusnya sebagai umat nabi Muhammad
sholallahu ‘alaihi wasallam selalu menghidupkan Sunnahnya. Menghidupkan Sunnah
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam tersebut dapat dilakukan dengan berbagai
cara diantaranya:
. Mempelajari Sunnah Rasulullah sholallahu
‘alaihi wasallam dan mengajarkannya
Setelah kita mempelajari Al Qur`an kemudian
barulah kita berusaha untuk mengenal sunnah-sunnahnyan yang lain yang tertera
dalam kitab-kitab hadist. Satu hal yang sangat jelas bagi kaum muslimin adalah
harus mendahulukan mempelajari al Qur`an sebelum mempelajari hadist. Para ahli
hadist berpendapat bahwa tidak seyogyanya seseorang mempelajari hadist, kecuali
setelah belajar membaca Al Qur`an dan menghafalnya, baik sebagian maupun secara
keseluruhan. Hafs ibn Ghiyats berkata: Aku datang kepada Al A’masy, lalu
berkata: Riwayatkanlah kepadaku hadist. Beliau berkata: Apakah kamu telah
menghafal al Qur`an?” aku menjawab: “Belum” Beliau berkata: ”Pergilah, hafalkan
al Qur`an terlebih dahulu” baru datang kesini dan aku akan meriwayatkan hadist
kepadamu.” Hafsh berkata: Lalu aku pergi dan menghafal al Qur`an, kemudian aku
datang lagi kepada beliau. Lalu beliau memintaku membaca Al Qur`an, aku pun
membacanya, lalu beliau meriwatkan hadist kepadaku.”[10]
Diriwayatkan dari Umar ra, ia berkata:
“Pelajarilah fara`idh dan As Sunnah,
sebagaimana kalaian mempelajari Al Qur`an”[11]
Amirul mu`minin, Ali bin Abi Thalib berkata:
“Kunjung-mengujungilah kamu sekalian dan
saling belajar hadist, sebab bila kalian tidak melakukannya, maka ia akan lenyap”.[12]
Pernah Abdurrahman ibn Abi Laila berkata: Cara
menghidupkan hadist adalah dengan mempelajarinya secara berulang-ulang. Lalu
Abdullah ibn Syaddad berkata, semoga Allah SWT, berkenan memberikan rahmat-Nya
kepadamu. Banyak sekali hadist yang aku hidup-hidupkan dalam hafalanku, tetapi
telah hilang.”[13]
Dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘anhu berkata: Saya
telah mendengar Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah
akan mencerahkan wajah orang-orang yang telah mendengar haditsku dan memahami
haditsku, menyampaikannya sebagaimana apa yang mereka dengarkan. Karena boleh
jadi orang yang disampaikan lebih mengerti daripada pendengarnya sendiri.”
Banyak ulama yang berkata bahwa mempelajari
hadits adalah seafdhal-afdhal menuntut ilmu bahkan lebih afdhal dari
ibadah-ibadah sunnah. Waqi’ Ibnu Jarrah, salah seorang guru dari Imam Syafi’i
yang juga ahli ibadah dan ahli wara’, berkata: “Seandainya menuntut ilmu
hadits tidak lebih afdhal dari sholat sunnat maka saya lebih baik berzikir,
bertasbih dan melakukan ibadah sunnah.”
d. Mencintai Rasulullah sholallahu ‘alaihi
wasallam dan Memegang teguh Sunnahnya.
Setelah berusaha untuk mengenal Rasulullah
sholallahu ‘alaihi wasallam, mempelajari Al Qur`an dan As-sunnah maka
diharapkan akan datang rasa mencintai kepada beliau.
Allah Ta’ala berfirman:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar)
mencintai Allah, ikutilah aku (Muhammad sholallahu ‘alaihi wasallam), niscaya
Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.” (QS. 3: 31)
Didalam ayat ini Allah menegaskan jika
benar-benar mencintai Allah maka ikutilah risalah Nabi Muhammad sholallahu
‘alaihi wasallam, tanpa harus ditambah-tambah risalah itu karena syari’at yang
Allah telah turunkan kepada hambanya yang mulia itu telahlah sempurna.
Maka cinta kepada Rasulullah sholallahu ‘alaihi
wasallam adalah suatu kewajiban sebagaimana wajib untuk mengimani beliau, dan
orang yang mengingkari keimanan terhadap Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam
dikatakanlah kafir.
Dalil yang menunjukkan wajibnya mencintai
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam cukup banyak, di antaranya :
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
لاَ يُئْمِنُ أَحَدُ كُمْ حَتّي أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَا لِدِهِ وَوَلَدِهِ وَ النَّاسِ أَجْمَعِيْنَ (متفق عليه)
“Tidak sempurna iman kalian sampai aku lebih
kalian cintai dari saudara-saudara kalian dan anak-anak kalian, dan seluruh
manusia.” HR Bukhari dan Muslim
Dalam hadits lain disebutkan bahwa Umar ra pernah
berkata: “Ya Rasulullah sesungguhnya engkau adalah manusia yang paling aku
cintai dari sekalian makhluk kecuali diriku sendiri. Jawab Rasulullah
sholallahu ‘alaihi wasallam : Tidak (ya Umar). Demi (Allah) yang jiwaku ada di
tangan-Nya (Kamu belum mencintai aku) sampai kecintaanmu kepadaku lebih dari
dirimu sendiri. Maka berkata Umar kepada Rasulullah: Maka sekarang aku
mencintaimu lebih daripada diriku sendiri. Berkata Rasulullah sholallahu
‘alaihi wasallam: Sekarang (kamu dikatakan beriman dengan iman yang sempurna
ketika kamu lebih mencintai aku daripada dirimu sendiri) “
Bahkan ada sebuah ayat yang memperingatkan kepada
kita dengan peringatan yang sangat keras bagi orang yang mendahulukan kecintaan
kepada makhluk hidup yang lain di atas kecintaan kepada Rasulullah sholallahu
‘alaihi wasallam, firman Allah dalam QS (9) : 24: Katakanlah: “Jika
bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta
kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan
rumah-rumah tempat tinggalmu yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada
Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di dalamnya, maka tunggulah sampai
Allah mendatangkan keputusannya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang fasik.”
Setelah kita berusaha untuk mencintai maka
berusahalah untuk memegang teguh sunnahnya, sesuatu yang tidak mungkin bila
kita mencintai rasulnya akan tetapi sunnah-sunahnya ditelantarkan. Dalam hadist
sahih dijelaskan sebagai berikut:
أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإ ِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Aku wasiatkan kepada kamu hendaklah kamu
bertaqwa kepada Allah dan dengarlah serta ta’atlah sekalipun kepada budak
Habsyi, karena sesungguhnya orang hidup diantaramu sesudahku dikemudian hari
maka akan melihat perselisihan yang banyak. Maka dari itu hendaklah kamu
sekalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah khalifah yang mendapat petunjuk
dan lurus, hendaklah kamu berpegang dengannya dan gigitlah dengan gigi
gerahammu (berpegang teguh) dan jauhilah oleh kamu sekalian akan perkara yang
diada-adakan, maka sesungguhnya setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan
setiap bid’ah adalah sesat.[14]
f. Menghormati dan Mengagungkan Sunnah
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam
Para sahabat Rasulullah sholallahu ‘alaihi
wasallam serta tabi’in telah nyata keberpegangan mereka terhadap sunnah dan
mendahulukannya atas segala sesuatu setelah Al Qur`an. Mereka tidak akan menerima
pendapat seseorang meski diketahui siapapun pencetusnya.
Diriwayatkan dari Al A’Masy dari Dhihar ibn
Murah, ia berkata, “Mereka enggan meriwayatkan sesuatu dari Rasul sholallahu
‘alaihi wasallam pada saat mereka tidak dalam keadaan memiliki wudhu.”[17]Imam Malik ra, bila hendak mentakhrij
hadist, ia berwudhu terlebih dahulu seperti layaknya hendak shalat, lalu
mengenakan pakaian yang baik, bersurban dan menyisir rambut. Ditanyakan kepada
beliau mengenai hal tersebut, beliau menjawab Aku hendak menghormati hadist
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam. [18]
Meskipun kita ketahui masalah berwudhu ini
diperintah hanya jika ingin melaksanakan shalat, maka diantara para ulama
mengapa mereka melakukan demikian, karena mereka ingin menghormati ucapan/sabda
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam. Sebagaimana kita ketahui ada sebagain
ulama yang menyatakan harus berwudhu ketika ingin membaca Al Qur`an.
g. Menghidupkan Sunnahnya ketika sunnah
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam telah mati/hilang
Menghidupkan sunnah Rasulullah sholallahu ‘alaihi
wasallam pahalanya sangat besar terutama ketika sunnah tersebut sudah tidak
dikenal oleh masyarakat dan sudah terasa asing dimata masyarakat islam itu
sendiri.
Dalam Kitab Shahih muslim dijelaskan sebagai
berikut:
عَنْ أَبِى حَازِمٍ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ
“Dari Abu Hazim, dari Abu Hurairah ra, ia
berkata, rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Islam dimulai dalam
keadaan asing dan akan kembali sebagaimana dia mulai (menjadi asing), karena
itu berbahagialah orang-orang asing.[19]
Dimana orang yang menegakkan sunnah sudah
dianggap asing bagi sesama muslim, itulah yang dikatakan Islam asing bagi orang
islam sendiri. Orang yang menghidupkan sunnah dimana sunnah itu telah mati maka
mereka merupakan pelopor (orang yang paling pertama mengamalkan) dan kapan
diikuti maka ia akan mendapat pahala dari orang-orang yang mengikutinya. Inilah
makna hadits Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam:
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ لِبِلاَلِ بْنِ الْحَارِثِ « اعْلَمْ ». قَالَ مَا أَعْلَمُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « اعْلَمْ يَا بِلاَلُ ». قَالَ مَا أَعْلَمُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « أَنَّهُ مَنْ أَحْيَا سُنَّةً مِنْ سُنَّتِى قَدْ أُمِيتَتْ بَعْدِى فَإِنَّ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلَ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا»
“Bahwasannya Nabi sholallahu ‘alaihi wasallam
berkata kepada Bilal bin Harits (Ketahuilah) Bilal berkata: apa yang harus aku
ketahui ya Rasulullah, Bersabda Nabi (Ketahuilah Ya Bilal), Bilal Berkata apa
yang harus aku ketahui Ya Rasulullah, Rasulullah bersabda: {Sesungguhnya siapa
yang menghidupkan Sunnah dari Sunnahku yang sungguh telah dimatikan dimasa sesudahku,
maka sesungguhnya ia mendapat pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya
dengan tidak dikurangi sedikitpun dari pahala mereka.”(HR Attirmidzy dari
Katsir bin Abdullah pada Kitab Ilmu dan IBnu Majah dalam Mukadimahnya)
Rasullullah sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya dibelakang kalian wahai sahabatku, ada yang dinamakan
hari-hari yang membutuhkan kesabaran, orang-orang yang tamassuk pada hari itu
terhadap apa-apa yang kalian pegangi saat ini akan mendapat pahala 50″. Sahabat
bertanya: “Perbandingannya itu dengan kami (para sahabat) atau dengan mereka
(masyarakat saat itu)?” Kata Rasulullah: “(pahala 50 kali) Dibandingkan dari
kalian (para sahabatku)” (HR. Imam Ahmad, Imam Abu Dawud & Imam Ibnu
Majah dengan sanad yang shahih).
Hari yang membutuhkan kesabaran adalah hari
ketika banyak orang yang meninggalkan sunnah bahkan banyak yang mencemooh orang
yang mau menjalankan sunnah, ditertawai, diejek bahkan mungkin diintimidasi,
dipenjara dan lainnya. Hadits yang shahih diatas sudah cukup sebagai alasan
bagi kita untuk menghidupkan sunnah sehingga tidak lagi kita membutuhkan
hadits-hadits yang lemah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar