Kamis, 23 Mei 2013

khotbah jum'ah(sunnah)


          Para ulama memberikan definisi sunnah ini dari berbagai macam sudut pandangan baik secara etimologis dan termonologis, dan ditinjau dari sudut ilmu fiqh dan ilmu hadist dan sebagainya. Pengertian tersebut diantaranya:
a. Pengertian Sunnah secara etimologis adalah perilaku atau cara berperilaku yang dilakukan, baik cara yang terpuji maupun yang tercela. Pengertian ini berdasarkan hadist rasulullah yang beliau sholallhu ‘alaihi wasallam bersabda ada sunnah yang baik dan sunah yang buruk, sabdanya:
مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا إلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ , وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا إلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
Barang siapa melakukan suatu perbuatan sunnah yang baik , maka baginya pahala dari perbuatannya itu dan pahala dari perbuatan orang yang mengikuti perbuatan sunnah yang baik itu hingga hari kiamat, Dan barang siapa yang melakukan perbuatan sunnah yang buruk maka baginya dosa atas perbuatannya itu dan dosa dari orang yang melakukan sunnah yang buruk itu hingga hari kiamat. Riwayat oleh Imam Muslim, Nasaii, Ibnu Majah, dan tirmidzi dengan periwayatan yang ringkas. Lihat Karya Syaikh Yusuf Qardhawi dalam al-Muntaqa min Kitab at-taghrib wa tarhib, I/115. Selain riwayat tersebut diatas lafazh ini dikutip juga dalam Kitab Syarah Thariqah Muhammadiyah wa syari’ah an nabawiyah pada bab “al Ithisham bikitabi wa as sunnah”. Dan pengertian dari : barangsiapa melakukan suatu sunnah yang baik dalam islam” adalah selama masa hidupnya, bukan setelah kematiannya, atau karena peran orang tua atau keturunan-keturunannya. [1]
b. Adapun dalam pengertian syaria’t kata Sunnah mempunyai pengertian tersendiri atau lebih dari satu pengertian. Misalnya: Kata Thaharah, secara etimologis ia bermakna kebersihan, sedangkan pengertian terminologis yang diberikan oleh syari’at, ia bermakna menghilangkan hadast atau menghilangkan najis dan sejenisnya.
c. Adapun secara istilah: Sunnah mempunyai makna khusus dan makna umum. Dan yang diinginkan di sini tentunya adalah makna umum. Adapun makna sunnah secara khusus yaitu makna menurut istilah para ulama dalam suatu bidang ilmu yang mereka tekuni:
  • Para ulama ahli hadits mendefinisikan Sunnah sebagai apa-apa yang disandarkan kepada Nabi baik itu perkataan, perbuatan, taqrir (persetujuan-pen.) maupun sifat lahir dan akhlak.
  • Para ulama ahli ushul fiqh mendefinisikan sunnah sebagai apa-apa yang datang dari Nabi selain dari Al-Qur’an, sehingga meliputi perkataan beliau, pekerjaan, taqrir, surat, isyarat, kehendak beliau melakukan sesuatu atau apa-apa yang beliau tinggalkan.
  • Para ulama fiqh memberikan definisi Sunnah sebagai hukum yang datang dari Nabi di bawah hukum wajib. Ia bermakna sesuatu yang dianjurkan dan didorong untuk di kerjakan. Ia adalah sesuatu yang diperintahkan syariat agar dikerjakan, namun dengan perintah yang tidak kuat dan tidak pasti.
d. Adapun makna umum Sunnah adalah Islam itu sendiri secara sempurna yang meliputi aqidah, hukum, ibadah dan seluruh bagian syariat.
Berkata Imam Al-Barbahary: “Ketahuilah sesungguhnya Islam itu adalah sunnah dan sunnah adalah Islam dan tidaklah tegak salah satu dari keduanya kecuali dengan yang lainnya” [2] Berkata Imam Asy-Syathiby: “(Kata sunnah) digunakan sebagai kebalikan/lawan dari bid’ah maka dikatakan: “Si fulan di atas Sunnah” apabila ia beramal sesuai dengan tuntunan Nabi yang sebelumnya hal tersebut mempunyai nash dari Al-Qur’an, dan dikatakan “Si Fulan di atas bid’ah” apabila ia beramal menyelisihi hal tersebut (sunnah)”.[3]
Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah menukil ucapan Imam Abul Hasan Muhammad bin ‘Abdul Malik Al-Karkhy beliau berkata: “Ketahuilah… bahwa Sunnah adalah jalan Rasulullah dan mengupayakan untuk menempuh jalannya dan ia (sunnah) ada 3 bagian: perkataan, perbuatan dan aqidah”.[4]
Berkata Imam Ibnu Rajab -rahimahullahu “Sunnah adalah jalan yang ditempuh, maka hal ini akan meliputi berpegang teguh terhadap apa-apa yang beliau berada di atasnya dan para khalifahnya yang mendapat petunjuk berupa keyakinan, amalan dan perkataan. Dan inilah sunnah yang sempurna, karena itulah para ulama salaf dahulu tidak menggunakan kalimat sunnah kecuali apa-apa yang meliputi seluruh hal yang tersebut di atas”. Hal ini diriwayatkan dari Hasan, Al-Auza‘iy dan Fudhail bin ‘Iyadh”.[5]
Demikianlah makna sunnah secara umum dalam istilah para ‘ulama -rahimahumullah- dan hal itu adalah jelas bagi siapa yang melihat karya-karya para ulama yang menamakan kitab mereka dengan nama As-Sunnah dimana akan terlihat bahwa mereka menginginkan makna sunnah secara umum seperti : Kitab As-Sunnah karya Ibnu Abi ‘Ashim. Kitab As-Sunnah karya Imam Ahmad, Kitab As-Sunnah karya Ibnu Nashr Al-Marwazy, Kitab As-Sunnah karya Al-Khallal, Kitab As-Sunnah karya Abu Ja’far At-Thobary, Kitab Syarh As-Sunnah karya Imam Al-Barbahary, Kitab Syarh As-Sunnah karya Al-Baghawy, dan lain-lainnya.[6]
Ada juga makna sunnah yang menjadi perhatian ulama syari’at, yaitu sunnah dengan pengertian antonim dari bid’ah. Pengertian ini yang diambil dari hadist riwayat Irbadh bin Sariah: …..Orang yang hidup setelahku nanti akan melihat banyak perbedaan pendapat (dikalangan umat islam). Dalam keadaan seperti itu, hendaklah kalian berpegang pada sunahku dan sunah Khulafa Rasyidin yang mendapatkan petunjuk. Gigitlah dengan gigi gerahammu (pegang teguh) dan jauhilah perkara baru (yang dibuat-buat), maka sesugguhnya perbuatan bid’ah (perkara baru yang dibuat-buat) itu adalah sesat.”[7] Akan tetapi yang harus ditegaskan disini bid’ah/perkara baru itu hanya dalam ruang lingkup ibadah sebagaimana akan dijelaskan nanti.
Oleh karena itu orang yang melakukan suatu bid’ah pada saat itu pula mereka menelantarkan Sunnah dalam kuantitas yang sama. Ibnu Mas’ud berkata:
الاِقْتِصَادُ فِى السُّنَّةِ أَحْسَنُ مِنَ الاِجْتِهَادِ فِى الْبِدْعَةِ. هَذَا مَوْقُوفٌ. وَرُوِىَ عَنِ الْحَسَنِ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- مُرْسَلاً بِزِيَادَةِ أَلْفَاظٍ.
“Sederhana (mencukupkan diri) dalam sunnah lebih baik daripada berijtihad dalam bid’ah. Hadist ini mauquf, dan diriwayatkan dari al Hasan dari Nabi sholallahu ‘alaihi wasallam secara mursal dengan tambahan lafadz”[8].
Dan diriwayatkan oleh Ghudhaif bin al Harist ats Tsumali ra, ia berkata Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
فَتَمَسُّكٌ بِسُنَّةٍ خَيْرٌ مِنْ إِحْدَاثِ بِدْعَةٍ
“Bepegang teguh dengan sunnah adalah lebih baik daripa mengadakan bid’ah”[9]
Maka dari itu seharusnya sebagai umat nabi Muhammad sholallahu ‘alaihi wasallam selalu menghidupkan Sunnahnya. Menghidupkan Sunnah Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara diantaranya:
. Mempelajari Sunnah Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam dan mengajarkannya
Setelah kita mempelajari Al Qur`an kemudian barulah kita berusaha untuk mengenal sunnah-sunnahnyan yang lain yang tertera dalam kitab-kitab hadist. Satu hal yang sangat jelas bagi kaum muslimin adalah harus mendahulukan mempelajari al Qur`an sebelum mempelajari hadist. Para ahli hadist berpendapat bahwa tidak seyogyanya seseorang mempelajari hadist, kecuali setelah belajar membaca Al Qur`an dan menghafalnya, baik sebagian maupun secara keseluruhan. Hafs ibn Ghiyats berkata: Aku datang kepada Al A’masy, lalu berkata: Riwayatkanlah kepadaku hadist. Beliau berkata: Apakah kamu telah menghafal al Qur`an?” aku menjawab: “Belum” Beliau berkata: ”Pergilah, hafalkan al Qur`an terlebih dahulu” baru datang kesini dan aku akan meriwayatkan hadist kepadamu.” Hafsh berkata: Lalu aku pergi dan menghafal al Qur`an, kemudian aku datang lagi kepada beliau. Lalu beliau memintaku membaca Al Qur`an, aku pun membacanya, lalu beliau meriwatkan hadist kepadaku.”[10]
Diriwayatkan dari Umar ra, ia berkata:
“Pelajarilah fara`idh dan As Sunnah, sebagaimana kalaian mempelajari Al Qur`an”[11]
Amirul mu`minin, Ali bin Abi Thalib berkata:
“Kunjung-mengujungilah kamu sekalian dan saling belajar hadist, sebab bila kalian tidak melakukannya, maka ia akan lenyap”.[12]
Pernah Abdurrahman ibn Abi Laila berkata: Cara menghidupkan hadist adalah dengan mempelajarinya secara berulang-ulang. Lalu Abdullah ibn Syaddad berkata, semoga Allah SWT, berkenan memberikan rahmat-Nya kepadamu. Banyak sekali hadist yang aku hidup-hidupkan dalam hafalanku, tetapi telah hilang.”[13]
Dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘anhu berkata: Saya telah mendengar Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah akan mencerahkan wajah orang-orang yang telah mendengar haditsku dan memahami haditsku, menyampaikannya sebagaimana apa yang mereka dengarkan. Karena boleh jadi orang yang disampaikan lebih mengerti daripada pendengarnya sendiri.”
Banyak ulama yang berkata bahwa mempelajari hadits adalah seafdhal-afdhal menuntut ilmu bahkan lebih afdhal dari ibadah-ibadah sunnah. Waqi’ Ibnu Jarrah, salah seorang guru dari Imam Syafi’i yang juga ahli ibadah dan ahli wara’, berkata: “Seandainya menuntut ilmu hadits tidak lebih afdhal dari sholat sunnat maka saya lebih baik berzikir, bertasbih dan melakukan ibadah sunnah.”
d. Mencintai Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam dan Memegang teguh Sunnahnya.
Setelah berusaha untuk mengenal Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam, mempelajari Al Qur`an dan As-sunnah maka diharapkan akan datang rasa mencintai kepada beliau.
Allah Ta’ala berfirman:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku (Muhammad sholallahu ‘alaihi wasallam), niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. 3: 31)
Didalam ayat ini Allah menegaskan jika benar-benar mencintai Allah maka ikutilah risalah Nabi Muhammad sholallahu ‘alaihi wasallam, tanpa harus ditambah-tambah risalah itu karena syari’at yang Allah telah turunkan kepada hambanya yang mulia itu telahlah sempurna.
Maka cinta kepada Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam adalah suatu kewajiban sebagaimana wajib untuk mengimani beliau, dan orang yang mengingkari keimanan terhadap Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam dikatakanlah kafir.
Dalil yang menunjukkan wajibnya mencintai Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam cukup banyak, di antaranya :
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
لاَ يُئْمِنُ أَحَدُ كُمْ حَتّي أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَا لِدِهِ وَوَلَدِهِ وَ النَّاسِ أَجْمَعِيْنَ (متفق عليه)
“Tidak sempurna iman kalian sampai aku lebih kalian cintai dari saudara-saudara kalian dan anak-anak kalian, dan seluruh manusia.” HR Bukhari dan Muslim
Dalam hadits lain disebutkan bahwa Umar ra pernah berkata: “Ya Rasulullah sesungguhnya engkau adalah manusia yang paling aku cintai dari sekalian makhluk kecuali diriku sendiri. Jawab Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam : Tidak (ya Umar). Demi (Allah) yang jiwaku ada di tangan-Nya (Kamu belum mencintai aku) sampai kecintaanmu kepadaku lebih dari dirimu sendiri. Maka berkata Umar kepada Rasulullah: Maka sekarang aku mencintaimu lebih daripada diriku sendiri. Berkata Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam: Sekarang (kamu dikatakan beriman dengan iman yang sempurna ketika kamu lebih mencintai aku daripada dirimu sendiri) “
Bahkan ada sebuah ayat yang memperingatkan kepada kita dengan peringatan yang sangat keras bagi orang yang mendahulukan kecintaan kepada makhluk hidup yang lain di atas kecintaan kepada Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam, firman Allah dalam QS (9) : 24: Katakanlah: “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggalmu yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di dalamnya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusannya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.”
Setelah kita berusaha untuk mencintai maka berusahalah untuk memegang teguh sunnahnya, sesuatu yang tidak mungkin bila kita mencintai rasulnya akan tetapi sunnah-sunahnya ditelantarkan. Dalam hadist sahih dijelaskan sebagai berikut:
أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإ ِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Aku wasiatkan kepada kamu hendaklah kamu bertaqwa kepada Allah dan dengarlah serta ta’atlah sekalipun kepada budak Habsyi, karena sesungguhnya orang hidup diantaramu sesudahku dikemudian hari maka akan melihat perselisihan yang banyak. Maka dari itu hendaklah kamu sekalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah khalifah yang mendapat petunjuk dan lurus, hendaklah kamu berpegang dengannya dan gigitlah dengan gigi gerahammu (berpegang teguh) dan jauhilah oleh kamu sekalian akan perkara yang diada-adakan, maka sesungguhnya setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.[14]
f. Menghormati dan Mengagungkan Sunnah Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam
Para sahabat Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam serta tabi’in telah nyata keberpegangan mereka terhadap sunnah dan mendahulukannya atas segala sesuatu setelah Al Qur`an. Mereka tidak akan menerima pendapat seseorang meski diketahui siapapun pencetusnya.
Diriwayatkan dari Al A’Masy dari Dhihar ibn Murah, ia berkata, “Mereka enggan meriwayatkan sesuatu dari Rasul sholallahu ‘alaihi wasallam pada saat mereka tidak dalam keadaan memiliki wudhu.”[17]Imam Malik ra, bila hendak mentakhrij hadist, ia berwudhu terlebih dahulu seperti layaknya hendak shalat, lalu mengenakan pakaian yang baik, bersurban dan menyisir rambut. Ditanyakan kepada beliau mengenai hal tersebut, beliau menjawab Aku hendak menghormati hadist Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam. [18]
Meskipun kita ketahui masalah berwudhu ini diperintah hanya jika ingin melaksanakan shalat, maka diantara para ulama mengapa mereka melakukan demikian, karena mereka ingin menghormati ucapan/sabda Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam. Sebagaimana kita ketahui ada sebagain ulama yang menyatakan harus berwudhu ketika ingin membaca Al Qur`an.
g. Menghidupkan Sunnahnya ketika sunnah Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam telah mati/hilang
Menghidupkan sunnah Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam pahalanya sangat besar terutama ketika sunnah tersebut sudah tidak dikenal oleh masyarakat dan sudah terasa asing dimata masyarakat islam itu sendiri.
Dalam Kitab Shahih muslim dijelaskan sebagai berikut:
عَنْ أَبِى حَازِمٍ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ
“Dari Abu Hazim, dari Abu Hurairah ra, ia berkata, rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Islam dimulai dalam keadaan asing dan akan kembali sebagaimana dia mulai (menjadi asing), karena itu berbahagialah orang-orang asing.[19]
Dimana orang yang menegakkan sunnah sudah dianggap asing bagi sesama muslim, itulah yang dikatakan Islam asing bagi orang islam sendiri. Orang yang menghidupkan sunnah dimana sunnah itu telah mati maka mereka merupakan pelopor (orang yang paling pertama mengamalkan) dan kapan diikuti maka ia akan mendapat pahala dari orang-orang yang mengikutinya. Inilah makna hadits Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam:
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ لِبِلاَلِ بْنِ الْحَارِثِ « اعْلَمْ ». قَالَ مَا أَعْلَمُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « اعْلَمْ يَا بِلاَلُ ». قَالَ مَا أَعْلَمُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « أَنَّهُ مَنْ أَحْيَا سُنَّةً مِنْ سُنَّتِى قَدْ أُمِيتَتْ بَعْدِى فَإِنَّ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلَ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا»
“Bahwasannya Nabi sholallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Bilal bin Harits (Ketahuilah) Bilal berkata: apa yang harus aku ketahui ya Rasulullah, Bersabda Nabi (Ketahuilah Ya Bilal), Bilal Berkata apa yang harus aku ketahui Ya Rasulullah, Rasulullah bersabda: {Sesungguhnya siapa yang menghidupkan Sunnah dari Sunnahku yang sungguh telah dimatikan dimasa sesudahku, maka sesungguhnya ia mendapat pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya dengan tidak dikurangi sedikitpun dari pahala mereka.”(HR Attirmidzy dari Katsir bin Abdullah pada Kitab Ilmu dan IBnu Majah dalam Mukadimahnya)
Rasullullah sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya dibelakang kalian wahai sahabatku, ada yang dinamakan hari-hari yang membutuhkan kesabaran, orang-orang yang tamassuk pada hari itu terhadap apa-apa yang kalian pegangi saat ini akan mendapat pahala 50″. Sahabat bertanya: “Perbandingannya itu dengan kami (para sahabat) atau dengan mereka (masyarakat saat itu)?” Kata Rasulullah: “(pahala 50 kali) Dibandingkan dari kalian (para sahabatku)” (HR. Imam Ahmad, Imam Abu Dawud & Imam Ibnu Majah dengan sanad yang shahih).
Hari yang membutuhkan kesabaran adalah hari ketika banyak orang yang meninggalkan sunnah bahkan banyak yang mencemooh orang yang mau menjalankan sunnah, ditertawai, diejek bahkan mungkin diintimidasi, dipenjara dan lainnya. Hadits yang shahih diatas sudah cukup sebagai alasan bagi kita untuk menghidupkan sunnah sehingga tidak lagi kita membutuhkan hadits-hadits yang lemah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar